JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menindaklanjuti hasil kajian awal potensi sumber daya mineral yang dilakukan tim Universitas Padjadjaran (Unpad).
Dokumen kajian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong untuk menjadi dasar penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, S.K.M, M.Kes., mengatakan hasil kajian tersebut akan digunakan sebagai bahan utama dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW.
“Dokumen itu akan digunakan sebagai dasar penyusunan revisi Perda RTRW. Hasil kajian awal potensi sumber daya mineral tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sehingga bisa menjadi muatan dalam peraturan daerah,” ujar Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Maret 2026.
Pemkab Parigi Moutong akan memprioritaskan penyempurnaan revisi Perda RTRW sebelum melangkah ke tahap berikutnya, termasuk pengusulan Wilayah Pertambangan (WP).
“Makanya Perda RTRW dulu yang harus kita matangkan. Nanti kita lihat langkah selanjutnya seperti apa,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan potensi mineral di Kabupaten Parigi Moutong masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan. Salah satunya adalah perhitungan cadangan sumber daya mineral secara lebih rinci.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga harus memperhitungkan berbagai aspek lain, seperti nilai ekonomi, sosial budaya, hingga dampak ekologis sebagai dasar pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya tersebut.
“Kalau secara ekonomi menguntungkan, tetapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka itu tidak bisa dilakukan,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, Pemkab juga berhati-hati agar rencana pengelolaan sumber daya mineral tidak bertentangan dengan posisi Parigi Moutong sebagai salah satu daerah sentra pertanian di Sulawesi Tengah.
Sehingga, seluruh rencana pemanfaatan sumber daya mineral harus melalui analisis yang matang dan komprehensif.
“Kerja sama kajian dengan Unpad berpeluang untuk dilanjutkan. Meskipun masih bergantung kepada kemampuan keuangan daerah. Yang jelas kajian terkait itu sudah selesai dan Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral,” tandasnya.
Laporan : Multazam










