Example 970x250
Ragam  

Pandangan Legislatif Parigi Moutong soal Kondisi Memprihatinkan Gedung Perpustakaan

Pandangan Legislatif Parigi Moutong soal Kondisi Memprihatinkan Gedung Perpustakaan
Tampak kondisi salah satu plafon yang rusak dan berjamur akibat rembesan air hujan di Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong memberikan pandangannya terkait kondisi memprihatinkan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang sudah mengalami kebocoran dan berjamur akibat rembesan air hujan.

Menurut Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh, sangat menyayangkan kondisi gedung yang baru beberapa bulan dinyatakan rampung dari pengerjaannya tersebut.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah tersebut sangat besar, yakni mencapai Rp8,7 miliar.

Sehingga, ia menyarankan agar gedung tersebut harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum diserahterimakan.

“Konsultan pengawasnya harus melihat kembali kondisi gedung itu. Mumpung belum diserahterimakan, harus diperbaiki dulu. Intinya bereskan dulu persoalan itu,” ujar Alfres saat ditemui di Kantor DPRD Parigi Moutong, Senin, 18 Mei 2026.

Lain halnya dengan tanggapan anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. Ia mengaku sudah menerima informasi adanya proses hukum antara pihak penyedia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Namun, dalam tahapan proses hukum antara kedua belah pihak tersebut, diharapkan tidak menghilangkan aspek pekerjaan.

Bahkan, ia mengaku akan melihat langsung kondisi gedung tersebut. Apabila, kondisinya benar terjadi, hal itu dinilainya sangat parah. Sehingga, ia menilai pihak pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga pengawasnya harus diperiksa.

BACA JUGA:  Kemeriahan Family Gathering Dinsos Sulteng

Sebab, kerusakan terhadap gedung tersebut dinilai sangat luar biasa. Apalagi, gedung tersebut belum digunakan sudah mengalami kerusakan.

“Belum sampai setahun sudah mengalami kerusakan. Bahkan belum digunakan. Berarti, pekerjaannya parah sekali,” katanya.

Ia berpendapat, harus dilakukan evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah tersebut.

Selain itu, harus dilakukan pengamanan terhadap asset-aset ketika tahapan pekerjaan selesai dilakukan. Harus dilakukan pula pembersihan ketika pekerjaan dinyatakan selesai.

“Contohnya, salah satu pintu gedung yang dikabarkan tidak dalam kondisi terkunci, yang justru akan mengakibatkan kehilangan aset-aset di dalam gedung,” ungkapnya.

Namun, hal tersebut akan diteruskannya ke Komisi IV DPRD Parigi Moutong. Sebab, pagu anggaran pembangunan gedung tersebut ada pada Komisi IV.

Apalagi, masa pemeliharaan gedung tersebut belum selesai. Di mana, pihak pelaksana proyek harus melakukan kewajibannya melakukan pemeliharaannya. Meskipun pihak pelaksana proyek masih menunggu haknya dibayarkan.

“Itu antara hak dan kewajiban. Pihak pelaksana menuntut haknya, tapi disisi lain mereka harus melakukan kewajibannya. Jadi jangan sampai lalai,” tutur Basuki.

BACA JUGA:  Jawaban Kepala BPBJ Setda Parigi Moutong soal Tender Gagal

Bahkan, persoalan tersebut, juga sempat dibahas dalam paripurna. Di mana, anggota DPRD Parigi Moutong Husen Mardjengi, mengusulkan masa pemeliharaan gedung tersebut diberlakukan selama satu tahun.

Tujuannya, agar mengetahui secara pasti, mana saja pihak kontraktor atau pihak ketiga yang kualifikasinya bagus.

“Apalagi, sejak tahun 2025, proyek strategis di Kabupaten Parigi Moutong ada tiga. Salah satunya gedung perpustakaan. Kalau gedung perpustakaan juga hancur, bagaimana nanti ke depannya,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *