JURNAL LENTERA, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membuat terobosan dengan mengolah limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi beton berkualitas tinggi yang kini mulai menembus pasar properti nasional.
Program hilirisasi industri tersebut lahir dari kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama PT PLN (Persero) sebagai upaya memanfaatkan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan produk yang diberi nama Jawara Beton itu memiliki keunggulan dari sisi harga dan efisiensi konstruksi.
“Keunggulan utama dari produk ini terletak pada efisiensi biaya dan waktu konstruksi. Karena memanfaatkan limbah, harga jual produk Jawara Beton mampu ditekan hingga 10 persen lebih rendah dibanding harga konvensional di pasaran,” ujar Beni Hidayat.
Selain lebih murah, produk tersebut juga diklaim mampu mempercepat proses pembangunan fisik dibanding metode konstruksi biasa.
Untuk memastikan kualitas tetap terjaga, Lapas Tangerang rutin melakukan pengujian kekuatan mekanis di Laboratorium PT Wijaya Karya (WIKA). Hasilnya, Jawara Beton berhasil memenuhi standar mutu beton K300.
Produk hasil pembinaan warga binaan itu kini telah digunakan dalam proyek pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Pusat oleh PT Summarecon Agung Tbk.
Program tersebut turut melibatkan 72 warga binaan yang telah mengikuti asesmen dan pelatihan vokasional bersama instruktur dari PLTU, WIKA, dan HSP Akademi.
Menurut Beni Hidayat, pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan, tetapi juga menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah bebas nanti.
“Edukasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi mereka agar mampu memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan sekitar setelah bebas kelak,” katanya.
Sebagai bentuk penghargaan atas hasil kerja mereka, pihak lapas menerapkan sistem premi produksi sebesar Rp2.000 per baki paving block yang dihasilkan.
Skema pembagian premi dilakukan secara proporsional. Sebanyak 50 persen dapat digunakan untuk kebutuhan harian di dalam lapas, sementara 50 persen lainnya disimpan dalam tabungan Bank BRI sebagai modal awal setelah bebas.
“50 persen dapat diambil langsung untuk kebutuhan harian di dalam lapas, dan 50 persen sisanya otomatis disisihkan ke dalam tabungan Bank BRI sebagai modal memulai hidup baru,” tandasnya.
Laporan : Miswar











