JURNAL LENTERA, PALU – Setelah lima hari melakukan pencarian intensif, pihaknya Basarnas resmi menghentikan Operasi Search and Rescue (SAR) terhadap seorang nelayan, Wiranto (28 tahun) yang dilaporkan hilang di Perairan Desa Kasuari, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
Korban dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Meski pencarian telah diperluas hingga radius 35 nautical mile (Nm) dari lokasi kejadian, keberadaan korban belum juga ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh. Rizal, menghentikan operasi pada Kamis, 16 Juli 2026, setelah tim SAR gabungan menyelesaikan seluruh tahapan pencarian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wiranto berangkat memancing bersama seorang rekannya di Perairan Desa Kasuari sekitar pukul 07.00 WITA. Menjelang siang, sekitar pukul 12.00 WITA, cuaca mulai memburuk sehingga rekannya mengajak korban kembali ke darat. Namun, Wiranto memilih tetap melanjutkan aktivitas memancing.
Hingga pukul 18.00 WITA di hari yang sama, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga bersama masyarakat nelayan kemudian melakukan pencarian secara mandiri, namun tidak berhasil menemukan korban.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Unit Siaga SAR Banggai Laut untuk mendapatkan bantuan pencarian.
Pada hari kelima operasi, tim SAR gabungan memulai kegiatan dengan briefing guna memastikan kesiapan personel, peralatan, serta pembagian tugas sebelum melakukan penyisiran.
Pencarian dilakukan menggunakan dua perahu nelayan yang dibagi ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Tim menyisir perairan hingga radius 35 Nm dari titik terakhir korban diketahui berada.
Selama operasi berlangsung, tim SAR gabungan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya luasnya area pencarian, kondisi cuaca yang berubah-ubah, serta pengaruh arus dan angin di perairan.
Meski demikian, seluruh unsur SAR tetap berupaya maksimal dengan mengutamakan keselamatan personel sesuai prosedur operasi.
Setelah seluruh upaya pencarian selesai dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, pada pukul 17.00 WITA tim SAR gabungan menggelar musyawarah bersama keluarga korban dan pemerintah desa.
Dari hasil musyawarah tersebut disepakati bahwa Operasi SAR resmi dihentikan dan memasuki tahap pemantauan. Namun, apabila di kemudian hari terdapat informasi maupun tanda-tanda yang mengarah pada keberadaan korban, operasi pencarian akan dibuka kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam operasi SAR tersebut pihak BPBD Banggai Laut, Bhabinkamtibmas, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, tim SAR gabungan menggunakan berbagai peralatan pendukung, mulai dari perahu nelayan, perlengkapan water rescue, alat navigasi, peralatan komunikasi, perlengkapan medis, hingga peralatan evakuasi.
Laporan : Mifta’in











