Example 970x250

Polisi Ajak Masyarakat Selamatkan Burung Maleo yang Terancam Punah di Banggai

Polisi Ajak Masyarakat Selamatkan Burung Maleo yang Terancam Punah di Banggai
Kegiatan penyuluhan Kirab Burung Maleo yang digelar Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serbaguna Balantak, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Polres Banggai)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Pihak Polsek Balantak menggandeng masyarakat untuk menyelamatkan burung maleo yang terancam punah akibat diburu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan penyuluhan Kirab Burung Maleo yang digelar Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serbaguna Balantak, Kamis, 23 Juli 2026, pihak Polsek setempat mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa endemik.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii, mengatakan pelestarian burung maleo tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk menghentikan praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi tersebut.

“Kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan terhadap satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap satwa di sekitar kita,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang melindungi satwa liar, termasuk burung maleo yang merupakan salah satu kekayaan hayati khas Sulawesi.

BACA JUGA:  Oknum Sekdes di Banggai Terseret Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

Ia bahkan menegaskan, memburu, membunuh, memiliki, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi merupakan tindakan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Pelanggarnya dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” katanya.

Menurutnya, populasi burung maleo saat ini semakin terbatas dan hanya dapat ditemukan di beberapa wilayah tertentu di Sulawesi, termasuk Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga habitat dan kelestarian satwa endemik tersebut.

“Harapan kami, melalui kegiatan yang dilaksanakan Aliansi Konservasi Tompotika Maleo diharapkan adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi satwa liar. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, keberadaan burung maleo diharapkan dapat terus terjaga dan terhindar dari ancaman kepunahan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Penanaman Mangrove di Teluk Palu Diperingatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *