JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bergerak cepat menangani dampak banjir di Desa Air Panas dengan mempercepat normalisasi jalan dan aliran sungai yang mengalami kerusakan.
Langkah ini dilakukan untuk memulihkan akses masyarakat sekaligus mencegah kerusakan yang lebih luas apabila terjadi banjir susulan.
Bahkan, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melihat langsung kondisi jalan yang rusak akibat banjir serta aliran sungai yang dipenuhi material sedimentasi.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menghambat aktivitas dan mobilitas warga.
Di hadapan masyarakat, ia meminta waktu dua hingga tiga hari untuk mempersiapkan alat berat sebelum pekerjaan normalisasi dimulai.
“Kalau masyarakat percaya, berikan saya kesempatan dua sampai tiga hari untuk mengatur peralatan. Kita perbaiki ini dulu, karena kalau dibiarkan, kerusakannya akan semakin besar,” ujar Abdul Sahid saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Air Panas, Senin, 3 Agustus 2026.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan melakukan penimbunan pada sejumlah titik jalan yang berlubang agar dapat kembali dilalui masyarakat dengan aman.
“Kita akan lakukan penimbunan dulu pada bagian yang berlubang. Insya Allah, pemerintah akan melakukan pekerjaan itu,” katanya.
Selain jalan utama, Pemkab Parigi Moutong juga akan mengkaji perbaikan jalan alternatif menuju Desa Olobaru. Jalur tersebut dinilai penting sebagai akses cadangan ketika jalan utama diperbaiki atau kembali terdampak banjir.
“Jalan alternatif ini juga akan kita lihat dan kita koordinasikan. Jangan sampai ketika jalan utama dikerjakan, masyarakat tidak memiliki akses,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, upaya normalisasi sebenarnya pernah dilakukan tidak lama setelah dirinya dilantik sebagai Wabup Parigi Moutong. Namun, penanganan tersebut tidak berlanjut secara berkesinambungan sehingga persoalan yang sama kembali terjadi.
“Insya Allah, normalisasi akan kita lakukan secara rutin,” tutur Abdul Sahid.
Normalisasi sungai, kata dia, harus dilakukan secara berkala, bukan hanya saat banjir terjadi. Langkah tersebut penting untuk mengurangi pendangkalan, membersihkan material yang menumpuk, serta mengantisipasi meningkatnya debit air saat musim hujan.
Ia lantas menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan sekitar. Menurutnya, seluruh perusahaan tambang wajib memiliki legalitas yang jelas dan memenuhi seluruh persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tambang ini sudah berstatus legal, tidak ada satu pun item yang boleh ditinggalkan. Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka dia tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Perusahaan yang telah memiliki izin juga wajib memenuhi ketentuan teknis, termasuk keberadaan Kepala Teknik Tambang (KTT) yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.
“Kalau legalitasnya tidak jelas, tentu akan menjadi perhatian,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan, ia kemudian memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna menurunkan alat berat ke lokasi agar proses normalisasi jalan dan sungai dapat segera dimulai.
Ia lantas mengajak masyarakat menjaga lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana upaya kita agar jalan ini bisa normal kembali. Saya menganggap masyarakat sebagai orang tua saya. Sehingga, saya akan berupaya memberikan yang terbaik,” tandasnya.
Laporan : Mizwar











