Example 970x250
Ragam  

Legislator Golkar Janji Kawal Aspirasi Warga Dapil V hingga Masuk APBD

Legislator Golkar Janji Kawal Aspirasi Warga Dapil V hingga Masuk APBD
Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Parigi Moutong Leli Pariani di wilayah Dapil V, Selasa, 4 Agustus 2026. (Foto: DPRD Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, berkomitmen mengawal berbagai aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) V agar dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, dalam reses yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dimanfaatkan Leli Pariani untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak.

Selain dihadiri ratusan warga, kegiatan reses turut menghadirkan pemerintah kecamatan dan desa, para tokoh hingga perwakilan kelompok tani serta kelompok nelayan.

Dalam dialog itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Mulai dari pembangunan dan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT), Jalan Kantong Produksi (JKP), bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), sarana perikanan bagi nelayan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan desa.

BACA JUGA:  Banjir Bandang di Torue Berstatus Tanggap Darurat

Warga juga mengusulkan bantuan bagi rumah ibadah serta dukungan terhadap berbagai kegiatan sosial maupun pemberdayaan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Leli Pariani menegaskan seluruh usulan masyarakat akan dihimpun dalam laporan resmi hasil reses sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan APBD Kabupaten Parigi Moutong.

Setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Setiap usulan, terutama mengenai kebutuhan JUT, jalan kantong produksi, hingga program pemberdayaan kelompok perempuan dan lembaga keagamaan adalah urat nadi perekonomian warga. Selaku wakil rakyat di parlemen, kami berkomitmen penuh untuk mengawal usulan ini agar masuk dalam skala prioritas pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengimbau pemerintah desa bersama kelompok masyarakat segera melengkapi dokumen administrasi maupun proposal pendukung agar proses pengusulan program dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Setelah Viral di TikTok, Tiga Nakes Puskesmas Lambunu Disanksi

Sebab, kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar setiap usulan masyarakat dapat diproses dan dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil V, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, pertanian, perikanan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *