JURNAL LENTERA – Anggota perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Arwin mengatakan, Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terdapat beberapa item yang perlu dilakukan pembenahan.
“Sesuai hasil evaluasi penilaian, ada lima item SPIP Parimo yang perlu dilakukan pembenahan,” ujar Anggota BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Arwin. Kamis, 10 Feberuari 2022.
Adapun pembenahan itu ungkap dia, yakni perencanaan kinerja sebagian belum selaras, sasaran dan indikator belum berorientasi hasil serta terukur.
Kemudian, manajemen risiko Pemda dan OPD belum sesuai terintegrasi, serta juga belum sesuai standar.
Tidak hanya itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum melakukan audit kinerja atas program strategis Pemda, dan pencegahan anti korupsi belum di dukung dengan kebijakan sistem yang memadai.
Hal itu di sampaikannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Maturitas yang di gelar Inspektorat Daerah Parimo.
“Pihaknya berharap, agar dokumen yang ada bisa lebih di tingkatkan kualitasnya. Sesuai dengan catatan laporan kami bahwa di 2022 ini, pengisian kelengkapan dokumen harus selesai dan lengkap,” pungkasnya.
Laporan: DISKOMINFO PARIGI MOUTONG










