Ragam  

Pemda Parigi Moutong Beri Dukungan ke BPK dan BPKP

Pemda Parigi Moutong Beri Dukungan ke BPK dan BPKP
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menindaklanjuti temuan penyalahgunaan anggaran.

Bahkan, ia juga meminta seluruh penyelenggaraan anggaran yang diduga bermasalah ditertibkan.

“Pemda Parigi Moutong mendorong BPK dan BPKP menindaklanjuti semua temuan hasil audit,” ujar Zulfinasran, dalam rapat koordinasi bersama Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong belum lama ini.

BACA JUGA: 2.600 Hewan di Parigi Moutong Telah Diobati Secara Klinis

Ia juga meminta, agar Inspektorat Daerah Parigi Moutong segera membuat laporan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran atas hasil audit BPK maupun BPKP.

BACA JUGA:  Saat Bertemu Prancis, Belanda Tidak Akan Diperkuat De Jong

Sehingga, ia berharap agar yang masuk dalam data temuan BPK dan BPKP dapat segera mengembalikan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Wabup Badrun : Disdikbud Harus Fokus Anak Putus Sekolah

“Inspektorat melalui pak Inspektur dapat melaporkan kepada pihak-pihak yang masuk dalam daftar temuan BPK. Pihak-pihak tersebut diminta segera mempertanggungjawabkan temuan BPK maupun BPKP sesuai regulasi yang ada,” tegas Zulfinasran.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam rangka menindaklanjuti hasil audit BPK pada 23 Februari 2023.

Kerja sama tersebut bertujuan, agar seluruh pimpinan jajaran Pemda Parigi Moutong, baik kepala dinas, Camat hingga Kepala Desa dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran.

BACA JUGA:  Wabup Badrun Akan Telusuri Polemik Jembatan Tanggap Darurat BPBD

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *