BKKBN Sulteng Gelar Audit Stunting di Parimo

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Samin Latandu, saat memberikan sambutan sesaat sebelum membuka secara langsung kegiatan AKS yang dilaksanakan BKKBN Sulteng, Kamis, 20 Oktober 2022. (Foto: Prokopim Setda Parimo)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dilaksanakan di aula pertemuan Hotel Anutapura, Kamis, 20 Oktober 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Samin Latandu, yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengatakan, audit Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting terhadap kelompok sasaran. Selain itu, untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya Stunting terhadap kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.

Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas 2021, kata dia, BKKBN ditunjuk sebagai koordinator pelaksana dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan Stunting ini melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan daerah sampai ke tingkat desa,” ujar Samin, dalam sambutannya.

Dia menambahkan, percepatan penurunan Stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Tetapi harus secara bersama-sama dengan semua OPD terkait. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo menurutnya selalu berada didepan dalam strategi kebijakan terkait Stunting.

BACA JUGA:  HUT ke-79 Brimob Polri, Personel Polda Sulteng Lakukan Aksi Terjun Payung

BACA JUGA: Wapres Minta Dukungan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah Tangani Stunting

“Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita, agar terhindar dari kasus Stunting,” katanya.

Mewakili BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C. Soriton, mengatakan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana intervensi pemerintah terhadap penanganan Stunting, khususnya di Kabupaten Parimo.

BACA JUGA: Ancaman Stunting, BKKBN Sulteng: Cegah Secepatnya

Menganalisis faktor resiko terjadinya Stunting pada balita, kata dia, pihak BKKBN berupaya melakukan pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Selain itu, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan oleh Pemda Parimo.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil audit Stunting di Kecamatan Tomini dan Tinombo terdapat kasus Stunting.
Berdasarkan hasil audit di lapangan, menunjukan salah satu penyebabnya adalah sulitnya dijangkau fasilitas kesehatan.

Menurutnya, pernikahan dini juga merupakan salah satu penyebab stunting yang perlu diperhatikan kita bersama bagaimana melakukan serta menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal hal negativ yang dapat mengakibatkan stunting pada pernihakan dini.

BACA JUGA:  Gokart Electric Karting Race, Kejuaraan Balap Kendaraan Listrik Konversi

ada dua kecamatan yang telah dilakukan audit Stunting, yakni Kecamatan Tomini dan Tinombo. Dimana terdapat kasus stunting, menurut hasil audit dilapangan ia menemukkan bahwa salah satu pemicunya ialah sulitnya dijangkau akses dalam menjangkau fasilitas kesehatan. Pernikahan dini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya Stunting.

Ia berpendapat, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melakukan serta menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal negativ yang dapat mengakibatkan terjadinya Stunting pada pernihakan dini.

“Saya berharap peran Pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat pro aktif memfasilitasi transportasi ambulance dalam menangani kasus-kasus penyebab Stunting seperti perawatan ibu hamil dan balita,” tandasnya.

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *