Ragam  

Pemda Morowali Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Forum SDI

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan forum SDI Kabupaten Morowali yang turut dihadiri perwakilan DKIPS Sulteng secara virtual, Rabu, 16 November 2022. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terbentuk melalui kegiatan sosialisasi SDI yang dilaksanakan pada Rabu, 16 November 2022.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Statistisi Ahli Muda Echmond, SH., secara virtual sebagai pemateri.

Menurut Bupati Morowali Drs. Taslim, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan SDI. Sekaligus membentuk forum SDI melalui DKIPS Kabupaten Morowali.

Berkaitan dengan itu, tata kelola yang baik mendorong ketersediaan (kuantitas) dan kualitas data. Sehingga data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan antar instansi pusat maupun daerah.

Selain itu, dapat pula mendorong keterbukaan dan transparansi data maupun mendukung sistem statistik nasional.

BACA JUGA: Teken Persetujuan Perombakan RAPBD 2023, Pemda Hanya Diwakili Asisten

“Untuk mencapai hal tersebut tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara pembina data, wali data, dan produsen data (walidata pendukung),” ujar Bupati Taslim, dalam sambutannya.

BACA JUGA:  DPRD Sigi Gelar Paripurna Keputusan Empat Poin Ranperda

BACA JUGA: Personel Polres Banggai Diberikan Pelatihan Konten Kreatif

Dalam kesempatan itu, Statistisi Ahli Muda Echmond, SH., selaku pemateri menyampaikan, peran wali data dalam mengkoordinasikan fungsional statistik sebagai ujung tombak pengelolaan data statistik sektoral di organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuan pertama, yaitu tersosialisasikanya peranan dan fungsi institusi statistik dalam SDI.
Sehingga, masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung SDI itu sendiri.
Kedua, meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.

Sedangkan pada prinsipnya, SDI ditingkat provinsi harus dilakukan berdasarkan prinsip. Dimana data harus memenuhi standar data, data harus memiliki Meta Data, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan data harus menggunakan Kode Referensi/Data induk.

Berikut ini tugas forum SDI Provinsi Sulteng menurut Surat Keputusan (SK) Gubernur:

  1. Menyusun rencana kerja forum Satu data dengan menggunakan indikator dan target yang terukur untuk periode tertentu yang akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan forum satu data.
  2. Meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam rangka penguatan data yang dihasilkan terkait dengan pengadaan data dan pemanfaatan data.
  3. Melakukan Koordinasi dan sinkronisasi data yang dibutuhkan guna lebih meningkatkan pemanfaatan data bagi perencanaan pembagunan daerah.
  4. Menjamin Kesinambungan ketersediaan data yang bersumber dari setiap sektor.
  5. Menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh setiap sektor untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah.
BACA JUGA:  Setim dengan Ronaldo, Sadio Mane: Sebetulnya Menyakitkan

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *