Example 970x250
Ragam  

Satreskrim Polres Parigi Moutong Sidak Dua SPBU

Satreskrim Polres Parigi Moutong Sidak Dua SPBU
Personel Satreskrim Polres Parigi Moutong saat melakukan sidak di SPBU Parigi di Kelurahan Kampal, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Satreskrim Polres Parigi Moutong melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan sidak yang dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika tersebut menyasar SPBU Parigi di Kelurahan Kampal dan SPBU Toboli di Kecamatan Parigi Utara.

Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan kegiatan sidak tersebut untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Umum (BBM) subsidi berjalan sesuai aturan. Selain itu, untuk memastikan takaran BBM di mesin pompa tidak merugikan warga.

Saat melakukan sidak, para petugas mengecek stok BBM sekaligus melaksanakan tera mesin pompa di kedua SPBU tersebut.

BACA JUGA:  Sarana Pencari Kerja, Virtual Job Fair Kini Berlangsung di Palu

“Selain pemeriksaan teknis, kami juga memberikan imbauan kepada warga dan pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar,” ujarnya.

Bahkan, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan maupun menjual kembali solar subsidi kepada pihak lain yang tidak berhak.

Masyarakat pun, kata dia, juga diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi maupun berbagai bentuk penyelewengan lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, Satreskrim Polres Parigi Moutong akan menindak tegas pelaku-pelaku yang dengan sengaja menyalahgunaan BBM bersubsidi. Bahkan segala jenis penyelewengan yang merugikan warga.

BACA JUGA:  Jelang Idul Fitri, Kapolda Sulteng akan Keluarkan Maklumat

“Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta mencegah praktik curang di SPBU,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *