JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Parigi Moutong masih tersendat akibat terkendala ketersediaan lahan yang memenuhi syarat pembangunan. Dari target pembangunan di 170 desa, realisasi pembangunan gerai hingga kini belum berjalan maksimal.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Parigi Moutong, Sulastri, mengatakan persoalan lahan menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di daerah setempat.
“Kuota Kabupaten Parigi Moutong untuk pembangunan gerai sebanyak 170 desa. Namun progres pembangunan baru sekitar 50 persen karena terkendala lahan,” ujar Sulastri saat ditemui pada Senin, 11 Mei 2026.
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih mensyaratkan lokasi yang berada di area strategis atau di depan jalan poros. Sementara tidak semua desa di Parigi Moutong memiliki lahan yang memenuhi ketentuan tersebut.
“Ada desa yang berada di jalur poros, tetapi lahan yang tersedia justru berada di dalam gang atau lorong. Ada juga desa yang wilayahnya memang berada di bagian dalam dan tidak memiliki aset lahan untuk pembangunan gerai,” katanya.
Ia mencontohkan Desa Olobaru, Kecamatan Parigi Selatan, yang menjadi desa pertama dengan progres pembangunan Kopdes Merah Putih mencapai 100 persen meski lokasinya tidak berada di jalur utama.
“Olobaru adalah desa pertama yang progres Kopdes Merah Putihnya sudah 100 persen, tetapi wilayahnya berada di dalam,” ungkapnya.
Lahan pembangunan dapat memanfaatkan aset desa maupun aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan provinsi. Namun, pemanfaatan aset pemerintah daerah juga belum sepenuhnya menjadi solusi karena luas lahan yang tersedia sering kali tidak memenuhi standar pembangunan.
Terkait pelaksanaan proyek, pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dikerjakan oleh PT Agrinas dengan pengawasan aparat TNI dan Polri.
Sedangkan pemerintah daerah berperan sebagai satuan tugas yang mengawasi proses pembangunan hingga tahap pemanfaatan gerai.
“Kami juga memiliki BA sebagai perwakilan OPD teknis kabupaten dan provinsi. Tugas mereka mengawasi pembangunan gerai sampai tahap pemanfaatannya,” tutur Sulastri.
Ia menilai progres pembangunan akan sulit meningkat apabila persoalan lahan belum segera menemukan solusi.
“Sebagai OPD teknis, kami memang harus membantu menyelesaikan kendala itu. Tetapi ada beberapa keterbatasan. Kami hanya sebatas memberikan saran, sedangkan teknis di lapangan menjadi kewenangan PT Agrinas dan TNI/Polri,” ujarnya.
Meski pembangunan gerai belum sepenuhnya rampung, pihaknya memastikan proses pembentukan koperasi dan pengurusan perizinan saat ini berjalan lancar. Termasuk pergantian pengurus koperasi akibat pengunduran diri telah ditangani oleh DiskopUKM Parigi Moutong.
Ia bahkan optimistis Kopdes Merah Putih tetap dapat berkembang karena jenis usaha yang dijalankan dinilai sesuai kebutuhan warga desa.
“Usahanya seperti gas LPG, bahan pokok hingga komoditas durian. Untuk simpan pinjam, kami sarankan belum dijalankan di tahap awal. Sebaiknya fokus dulu pada pengembangan usaha,” tandasnya.
Laporan : Miswar











