Ragam  

Ada Puluhan Berkas Calon PPPK dan CPNS di Parigi Moutong yang Dinyatakan TMS

Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. (Foto: Novita Ramadhan/FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Sebanyak 20 berkas calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

“Panitia seleksi peserta pendaftaran menemukan 20 berkas calon peserta tidak sesuai ketentuan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Syaiful, di ruang kerjanya, Kamis, 29 Juli 2021.

Dia mengatakan, dalam proses seleksi administrasi berkas calon pendaftar, ditemukan calon peserta yang tidak sesuai formasi.

Contohnya, dalam akun pendaftaran calon peserta memilih formasi penyuluh pertanian. Sedangkan besic pendidikan yang bersangkutan jurusan Biologi.
Sehingga, berdasarkan ketentuan dianggap TMS.

Selain itu, banyak calon peserta yang membuat surat permohonan lamaran dengan pengetikan komputer dan menggunakan kertas bergaris.
Padahal, sesuai ketentuan, harus menggunakan tulisan tangan yang ditulis diatas kertas HFS.

Dijelaskannya, dalam proses seleksi administrasi calon peserta, panitia pendaftaran hanya melakukan pemeriksaan berkas calon peserta PPPK non guru dan CPNS.

“Setelah beberapa hari ini dilakukan seleksi terdapat yang tidak linear,” ungkapnya.

Khusus berkas calon peserta PPPK guru, kata dia, diambil alih oleh pihak kementerian terkait, untuk melakukan verifikasi secara langsung.
Sehingga, pihaknya hanya menunggu hasil untuk diumumkan.

Dia berharap, seleksi pendaftaran peserta ini tidak terjadi perubahan, mengingat kondisi pandemi saat ini.

Dengan begitu, proses penetapan Nomor Induk Pegawai pada Desember mendatang, dapat terealisasi.

“Ditargetkan pengumuman seleksi berkas tanggal 3 Agustus, dengan diberikan waktu itu, panitia lokal sekarang memverifikasi berkas hingga malam hari sampai tanggal 2 Agustus,” ucap Ahmad Syaiful.

Dia menambahkan, usai hasil pengumuman calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak akan diberikan lagi masa sanggah terkait hasil itu.

“Kemungkinan ada panitia melakukan kelalaian dalam memverifikasi, peserta diberikan waktu tiga hari,” tutupnya.

Dia menyebutkan, total jumlah pendaftar PPPK guru sebanyak 1.444 masih, tersisa 800 formasi yang belum terisi.
Khusus PPPK non guru 179 formasi, tersedia 184 serta CPNS 1.192 dari formasi 106 total kuota.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *