JURNAL LENTERA, BANGGAI – Kabupaten Banggai tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi kedua di Provinsi Sulawesi Tengah. Hingga kini, tercatat 578 kasus HIV, 373 kasus AIDS, serta 129 kasus kematian.
Kondisi tersebut mendorong Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan penyebaran HIV/AIDS. Salah satunya melalui pertemuan penguatan kolaborasi pengendalian HIV/AIDS yang digelar di Aula Penginapan Lambuku Syariah, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta penyuluh agama sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS di daerah.
Ketua panitia sosialisasi penguatan dan kolaborasi pengendalian AIDS, Nurul Indah Dalillah, mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai menjadi perhatian serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kabupaten Banggai menempati urutan kedua tertinggi di Sulawesi Tengah dengan kasus HIV sebanyak 578 kasus dan AIDS 373 kasus, serta 129 kasus kematian,” ujarnya.
Pengendalian HIV/AIDS tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi, pencegahan, serta mengurangi stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Pertemuan tersebut mengusung tema “Peran Penting Para Pemangku Kepentingan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Penyuluh Agama dalam rangka Pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Banggai” dan diikuti sebanyak 60 peserta.
Secara nasional, HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Juli 2024, jumlah Orang dengan HIV/AIDS yang ditemukan mencapai 351.378 jiwa dari estimasi 503.261 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 217.482 orang telah menjalani terapi antiretroviral (ART), namun capaian penekanan viral load masih belum memenuhi target nasional.
“Secara kumulatif di Provinsi Sulawesi Tengah sejak 2002 hingga September 2025 tercatat sebanyak 6.811 kasus HIV/AIDS, yang terdiri atas 5.123 kasus HIV dan 1.688 kasus AIDS,” katanya.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Nur Djalal Amir, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pengendalian HIV/AIDS.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna menekan penyebaran HIV/AIDS secara komprehensif,” ungkapnya.
Menurutnya, HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga ketahanan keluarga.
Sehingga, upaya pencegahan dan pengendaliannya membutuhkan peran aktif pemerintah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta para tokoh yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan HIV/AIDS terus meningkat. Sehingga, penyebaran penyakit dapat ditekan melalui kolaborasi yang kuat, sekaligus memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi orang dengan HIV/AIDS,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











