JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa, 23 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah II, meliputi Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu, bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam bentuk rumusan masalah dan isu strategis pembangunan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Iqbal Karim, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada sejumlah regulasi nasional. Termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
BACA JUGA: Pendataan Program MBG, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokus Jumlah Siswa dan Lokasi Dapur
“Konsultasi publik ini menjadi forum penting untuk merumuskan persoalan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai dasar penyusunan RPJMD Parigi Moutong 2025-2029,” ujarnya.
Peserta diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Baik terkait infrastruktur, layanan publik, pelatihan, maupun pengadaan. Namun, fokus utama diskusi diarahkan pada identifikasi isu strategis.
“Silakan sampaikan segala bentuk kendala dan usulan. Namun kami minta agar semua pendapat dirumuskan menjadi masalah dan arah solusinya, karena yang kita butuhkan adalah isu strategis,” katanya.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari konsultasi publik wilayah I yang telah digelar pada 21 Juli 2025, mencakup Kecamatan Tinombo Selatan hingga Kecamatan Moutong.
Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan DPRD Parigi Moutong, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Sedangkan sumber anggaran kegiatan ini berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda tahun anggaran 2025.
Laporan : Miswar











Respon (1)