Berikut Syarat Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis yang Akan Digelar Polda Sulteng

Berikut Syarat Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis yang Akan Digelar Polda Sulteng
Kepala Bidang Kabid Dokkes Polda Sulteng Kombes Pol. Dr. dr. H.A Budi Prasetijo. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-78, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar bakti kesehatan operasi celah bibir dan lelangit secara gratis.

Menurut Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabid dokkes) Polda Sulteng Kombes Pol. Dr. dr. H.A Budi Prasetijo, bagi masyarakat yang ingin mengikuti operasi celah bibir dan lelangit secara gratis, cukup hanya dengan menyiapkan foto copy KTP dan KK.

BACA JUGA: Personel Ditresnarkoba Polda Sulteng Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Senpi

Khusus celah bibir, kata dia, bayi minimal usia 3 bulan dengan berat badan 5 kg. Sedangkan khusus celah lelangit, bayi minimal usia 1.5 tahun dengan berat badan 10 kg.

“Syarat yang terakhir, tidak dalam keadaan sakit, seperti batuk, pilek, demam dan lain-lain atau dinyatakan sehat melalui pemeriksaan saat akan dioperasi. Operasi bakti kesehatan ini Gratis atau tidak dipungut biaya dan juga diperuntukan masyarakat umum,” ujar Budi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Juni 2024.

BACA JUGA: Polda Sulteng Tetapkan 4 April Dimulainya Operasi Ketupat Tinombala

Sebelum dilakukan operasi, kata dia, peserta akan dilakukan screening terlebih dahulu yang dilaksanakan pada 25-26 Juni 2024. Sedangkan jadwal operasi dilaksanakan pada 27-28 Juni 2024, di Rumkit Bhayangkara Palu.

“Diingatkan kembali, bakti kesehatan operasi celah bibir dan lelangit ini gratis atau tidak dipungut biaya,” tegas Budi.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *