JURNAL LENTERA, BANGGAI – Anak-anak di TK Indriya dan SDN 7 Inpres Bertingkat Luwuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendapatkan pengalaman berbeda saat polisi hadir langsung ke sekolah untuk mengajarkan aturan lalu lintas melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA), Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan yang digelar Satlantas Polres Banggai tersebut tidak sekadar bersifat hiburan, tetapi menjadi sarana edukasi penting untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kasat Lantas IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan program PSA bertujuan mendekatkan polisi dengan anak-anak sekaligus memberikan pemahaman dasar tentang aturan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan, mengedukasi, serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya,” ujar Irvan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 15 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan materi tentang etika berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta tata cara berkendara dan berperilaku yang benar di jalan.
Tidak hanya teori, petugas juga mengajak anak-anak untuk praktik langsung, seperti cara menyeberang di zebra cross, penggunaan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI), hingga pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
“Sosialisasi etika tertib berlalu lintas sejak dini meliputi pengenalan rambu, marka jalan, hingga praktik menyeberang dan penggunaan helm yang benar,” katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari para siswa. Sehingga, materi yang disampaikan lebih mudah dipahami.
“Pihak sekolah pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap program PSA dapat terus dilaksanakan secara rutin guna membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










