JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, mengancam akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Sikap tegas itu diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Parigi Moutong.
Untuk mengusut persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah membentuk tim terpadu yang bertugas menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi secara independen.
“Kalau ASN jelas akan kita beri sanksi keras. Kita masih mencari tahu, karena baru sebatas informasi yang berkembang. Untuk itu saya minta tim terpadu bekerja secara independen,” ujar Erwin di Parigi pada Senin, 27 Juli 2026.
Tim terpadu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengidentifikasi akar persoalan, termasuk menelusuri dugaan adanya oknum yang memainkan distribusi BBM subsidi hingga tidak tepat sasaran.
Persoalan yang terjadi bukan semata-mata kelangkaan BBM subsidi, melainkan adanya indikasi penyaluran yang menyimpang. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat dugaan BBM subsidi diperjualbelikan oleh oknum tertentu sehingga tidak dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Tim ini bertugas mengamankan dan meneliti di mana letak persoalannya. Sehingga, BBM subsidi ini tidak tepat sasaran. Banyak laporan yang kami terima bahwa ada dugaan diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.
Selain melakukan investigasi di lapangan, kata dia, tim terpadu juga diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah agar upaya penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. Jika hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau aparat, tentu kita serahkan kepada institusinya. Tetapi kalau ASN di lingkungan Pemkab Parigi Moutong terbukti terlibat, akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan. Mulai dari pemindahan jabatan hingga sanksi disiplin, bahkan diberhentikan apabila memang memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Erwin.
Ia mengungkapkan telah berulang kali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Parigi Moutong agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun praktik yang merugikan masyarakat.
Pemkab Parigi Moutong, kata dia, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti terjadi demi memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Terutama petani dan nelayan sebagai kelompok yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah,” tandasnya.
Laporan : Multazam











