Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Tambah Kekuatan Penanganan Darurat, 23 REDKAR Resmi Dibentuk

Pemkab Parigi Moutong Tambah Kekuatan Penanganan Darurat, 23 REDKAR Resmi Dibentuk
Sebanyak 23 calon anggota REDKAR yang dibentuk Satpol PP dan Damkar saat dikukuhkan di Kantor Dinsos Parigi Moutong, Jum'at, 31 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong memperkuat kapasitas penanganan keadaan darurat dengan membentuk 23 Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

Sebanyak 23 calon anggota REDKAR tersebut dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dalam kegiatan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Aula Dinas Sosial (Dinsos), Jum’at, 31 Juli 2026.

Usai dikukuhkan, para relawan REDKAR diberikan pelatihan yang bertujuan membekali mereka dengan kemampuan dasar penanganan kebakaran sejak dini, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

Abdul Sahid mengatakan, pembentukan REDKAR merupakan bagian dari strategi Pemkab Parigi Moutong untuk melibatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran hingga tingkat lingkungan.

BACA JUGA:  Diguyur Hujan Deras, Jalur Trans Sulawesi di Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

“Atas nama Pemkab Parigi Moutong, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif membentuk dan membina REDKAR sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan pada saat terjadi kebakaran maupun kondisi kedaruratan lainnya,” ujarnya.

Keberadaan REDKAR menurutnya tidak hanya berperan saat terjadi kebakaran. Tetapi, juga menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.

Namun, ia mengingatkan seluruh anggota REDKAR untuk terus meningkatkan kemampuan melalui pelatihan, menjaga disiplin, serta memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan Damkar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Jadilah relawan yang mengedepankan keselamatan, profesionalisme, dan semangat kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

BACA JUGA:  Program Pamsimas Butuh Penguatan Kerjasama Pengelolaan antara Pemdes dan KP-SPAMS

Ia berharap, keberadaan 23 anggota REDKAR tersebut dapat memperkuat sistem penanganan darurat di daerah, mempercepat respons terhadap kebakaran, serta menumbuhkan budaya sadar bahaya kebakaran di tengah masyarakat.

“Dengan dukungan relawan yang terlatih dan terkoordinasi, pemerintah optimistis upaya pencegahan maupun penanganan kondisi darurat di Kabupaten Parigi Moutong dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *