JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan pentingnya disiplin data dalam pengajuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, menyusul mencuatnya polemik pembahasan anggaran dalam APBD.
Menurutnya, setiap usulan Pokir harus berbasis data yang jelas dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara detail besaran maupun rincian Pokir DPRD yang dipersoalkan. Bahkan, ia menyebut tidak mengikuti langsung pembahasan tersebut, karena diwakili oleh Wakil Bupati dalam rapat pembahasan APBD.
BACA JUGA: Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur dan Pertanian
“Saya belum tahu soal pokir, karena pembahasan kemarin saya tidak masuk. Nanti akan saya tanyakan lagi ke yang hadir, termasuk Pak Wakil,” ujar Erwin kepada wartawan usai menghadiri kegiatan pelantikan kepala sekolah di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jum’at, 2 Januari 2026.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak PLN Tangani Polemik Aliran Listrik di Desa Tandaigi
Meski demikian, ia menilai secara prinsip pengajuan Pokir oleh DPRD merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat.
Namun, ia menegaskan setiap usulan wajib berangkat dari hasil reses dan dimasukkan melalui mekanisme yang benar.
“Pokir itu wajar, karena DPRD turun langsung ke masyarakat. Tapi yang paling penting harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia menekankan, setiap usulan Pokir harus dilengkapi data yang terinput dalam sistem e-Pokir, mulai dari waktu pelaksanaan reses, pihak pengusul, hingga kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut. Sebab, kelengkapan data menjadi kunci untuk memastikan Pokir tidak keluar dari koridor aturan.
“Data yang diinput itu ada kamus e-Pokir. Harus jelas resesnya kapan, tanggal berapa, yang mengusulkan siapa, dan masyarakat yang hadir juga harus tercatat,” ungkapnya.
Terkait berbagai isu yang berkembang di tengah publik mengenai besaran Pokir DPRD, ia menegaskan dirinya belum bisa memberikan penilaian lebih jauh sebelum mendapatkan laporan lengkap.
“Saya belum tahu sama sekali angkanya. Nanti kita cek lagi secara detail setelah mendapat laporan,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










