JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Informasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Sausu Torono di Kecamatan Sausu dan Tombi di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Lingkungan (PHL) bocor.
Menurut Sekretaris Satgas PHL, Muhammad Idrus, penertiban aktivitas PETI di Desa Sausu Torono dilaksanakan pada Jum’at, 12 Desember 2025.
Di lokasi PETI tersebut, Satgas PHL hanya menemukan empat lubang bekas galian tambang emas ilegal. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas, bahkan alat berat.
“Kami hanya menemukan beberapa orang saja di lokasi PETI Desa Sausu Torono. Makanya kami menduga, informasi akan dilaksanakan penertiban bocor,” ujar Idrus di Parigi, Selasa, 16 Desember 2025.
BACA JUGA: Pengawasan PETI di Sulteng Diperkuat, Pemerintah Dorong Pertambangan Berizin
Dari beberapa orang yang ditemukan di lokasi PETI Desa Sausu Torono tersebut, Satgas PHL kemudian mengambil identitas.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Janji Tuntaskan Masalah PETI dan Listrik Desa
“Yang kami ambil itu, terdiri dari identitas pemilik lahan dan kepala desa setempat,” katanya.
Selain mengambil identitas, Satgas PHL juga mewawancarai sejumlah orang tersebut sebagai laporan nantinya. Hal itu, juga akan menjadi bahan pemeriksaan kepolisian yang tergabung dalam satgas.
Dari hasil wawancara sejumlah orang tersebut, kata dia, Satgas PHL kemudian telah mengantongi identitas orang-orang yang disebut-sebut sebagai pemodal.
“Identitas orang-orang yang disebut sebagai pemodal di lokasi PETI Desa Sausu Torono, dua di antaranya telah diketahui berasal dari luar daerah,” ungkapnya.
Hal yang sama juga ditemukan saat penertiban lokasi PETI Desa Tombi. Bedanya, lokasi PETI Desa Tombi, Satgas PHL menemukan sebanyak 10 lubang bekas galian tambang emas ilegal.
Namun, Satgas PHL menemukan dua unit alat berat yang diduga kuat sengaja disembunyikan tidak jauh dari lokasi oleh para pelaku tambang emas ilegal.
Oleh Satgas PHL, kemudian mencopot paralatan pompa dan selang solar dua unit alat berat tersebut sebagai barang bukti.
“Kami mendapati semua camp milik penambang di lokasi PETI Desa Tombi sudah dalam kondisi bersih. Tidak ada satu pun orang kami ditemukan,” tuturnya.
Namun, Satgas PHL menemukan tiga unit talang di lokasi PETI tersebut, yang kemudian dihancurkan dengan cara dibakar.
Setelah melakukan penertiban, Satgas PHL memeriksa Kepala Desa Tombi di Kantor Camat Ampibabo. Hanya saja, pemeriksaan akan dilanjutkan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, termasuk pihak penanggung jawab, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan ketua koperasi.
“Kami juga akan mengundang Pemerintah Kecamatan Ampibabo, karena berdasarkan data yang ditemukan, ada sejumlah oknum terlibat dalam aktivitas PETI Desa Tombi. Pemeriksaan lanjutan kami jadwalkan besok, tanggal 17 Desember 2025,” ujar Idrus.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ada beberapa nama yang disebutkan sebagai pemodal PETI Desa Tombi yang sudah kami kantongi identitasnya.
Ia mengungkapkan, diketahui 10 lubang galian tambang emas ilegal di Desa Tombi dikerjakan menggunakan 12 unit alat berat. Parahnya, para pelaku tambang emas ilegal di Desa Tombi telah merambah kawasan hutan seluas 5 hektare.
Bahkan, informasi yang diterima Satgas PHL, diketahui dari total 12 unit alat berat yang digunakan di lokasi PETI Desa Tombi, dua di antaranya di sembunyikan di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo.
“Saat penertiban PETI Desa Tombi, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Kami juga memasang spanduk larangan aktivitas penambangan emas ilegal. Begitu juga di lokasi PETI Desa Sausu Torono,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










Respon (3)