Ragam  

Pengawasan PETI di Sulteng Diperkuat, Pemerintah Dorong Pertambangan Berizin

Pengawasan PETI di Sulteng Diperkuat, Pemerintah Dorong Pertambangan Berizin
Sosialisasi dan inventarisasi PETI dalam rangka pengusulan WPR untuk wilayah Pasigala di salah satu hotel di Palu, Jum’at, 12 Desember 2025. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya memperkuat pengawasan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selain itu, Pemprov Sulteng, juga mendorong penambangan beralih ke pertambangan berizin yang lebih aman dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, menekankan PETI tidak hanya melanggar hukum. Tetapi, juga merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Ia pun mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggelar sosialisasi sebagai langkah pencegahan dan pembinaan bagi para pelaku tambang.

BACA JUGA: Dorong Smelter Kembali Beroperasi, Gubernur Sulteng Tinjau PT Wangsiang

Menurutnya, banyak pelaku PETI tidak memiliki struktur organisasi usaha yang jelas. Sehingga, tidak mampu memenuhi persyaratan perizinan. Kondisi tersebut membuat mereka beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun keselamatan pekerja.

BACA JUGA: Investor Vietnam Kaji Lembah Napu Jadi Sentra Susu Terintegrasi di Sulteng

“Penertiban PETI bukan untuk mematikan ekonomi, tetapi memastikan kegiatan tambang berjalan dengan selamat dan bermanfaat,” ujar Rudi saat membuka sosialisasi dan inventarisasi PETI dalam rangka pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk wilayah Pasigala di salah satu hotel di Palu, Jum’at, 12 Desember 2025.

Ia lantas mengingatkan, agar Sulteng tidak mengalami kondisi serupa seperti di Bangka Belitung. Di mana, banyak lubang tambang ilegal terbengkalai dan menjadi titik rawan bencana.

Pemerintah mendorong terselenggaranya tata kelola pertambangan yang lebih baik, tertib, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin seluruh pihak menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan kegiatan tambang yang tertib perizinan, aman dijalankan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Selain dihadiri perangkat daerah dan aparat penegak hukum, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan pelaku usaha tambang bersama mitra terkait lainnya.

Laporan : Mifta’in