Example 970x250
Ragam  

Bupati Parigi Moutong Warning OPD: Gagal Susun Renstra Anggaran Tidak Bisa Jalan

Bupati Parigi Moutong Warning OPD: Gagal Susun Renstra Anggaran Tidak Bisa Jalan
Pembukaan orientasi penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Parigi Moutong 2025-2029 di aula lantai dua Kantor Bupati, Jum’at, 11 Juli 2025. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menuntaskan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara tepat waktu dan berkualitas.

Menurutnya, penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) merupakan fondasi utama dalam merancang arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Saya tegaskan, seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) ke dalam Renstra masing-masing. Ini bukan hanya kewajiban administratif. Tetapi, juga tanggungjawab moral dan profesional,” ujar Erwin saat membuka orientasi penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Parigi Moutong 2025-2029 di aula lantai dua Kantor Bupati, Jum’at, 11 Juli 2025.

BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Sikapi Dugaan Dampak PETI Kayuboko saat Banjir di Desa Air Panas

BACA JUGA:  Korban Banjir Bandang di Torue Akan Direlokasi

Keterlambatan dalam menyusun dokumen perencanaan akan berdampak langsung pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahunan. Tanpa Renstra, OPD tidak memiliki dasar hukum maupun teknis untuk menyusun anggaran.

BACA JUGA: 28 Desa/Kelurahan di Parigi Moutong Jadi Lokus KKN Tematik Literasi 280 Mahasiswa Untad

“Kalau Renstra tidak disusun, berarti tidak ada pijakan hukum dan teknis untuk menyusun anggaran. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan OPD,” tegasnya.

Ia lantas menekankan pentingnya integrasi kebijakan 100 hari kerja dalam dokumen RPJMD 2025-2029. Sehingga, setiap OPD diminta memahami dan menginternalisasi arah kebijakan tersebut dalam rencana kerja.

Ia pun mendorong adanya kolaborasi antarlembaga dan keterpaduan data yang akurat dalam proses penyusunan dokumen. Hal ini dinilai krusial agar dokumen perencanaan tidak hanya selesai tepat waktu. Tetapi, juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Ajak Kepala Desa Sukseskan Program Peternakan dan Pertanian

“Saya berharap dokumen perencanaan yang disusun ini tidak hanya menjadi panduan teknis. Tetapi, juga menjadi cerminan komitmen kita bersama untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong Parimo yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *