Example 970x250
Ragam  

DPRD Parigi Moutong Dalami Polemik Pembebasan Lahan PSN

DPRD Parigi Moutong Dalami Polemik Pembebasan Lahan PSN
Komisi III DPRD Parigi Moutong menggelar RDP bersama PT ATHI, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: GALVIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi III DPRD Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Anugrah Tekhnis Industri (ATHI) guna menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Siniu terkait polemik pembebasan lahan di kawasan Program Strategis Nasional (PSN), Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Mastullah, itu difokuskan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari nilai ganti rugi lahan, status dokumen pertanahan, hingga rencana perluasan kawasan industri.

Menurut Mastullah, tujuan RDP tersebut untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak perusahaan terkait berbagai polemik yang selama ini disuarakan oleh aliansi masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah besaran nilai ganti rugi lahan yang dinilai belum memenuhi harapan sebagian pemilik lahan.

“Sehingga, DPRD meminta kejelasan mengenai sejumlah Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang disebut belum memperoleh penyelesaian dalam proses pembebasan lahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Baru 15 Kecamatan di Parimo Tercatat Membentuk Layak Anak

Selain itu, Komisi III DPRD Parigi Moutong turut menyoroti rencana perluasan kawasan PSN dari 1.240 hektare menjadi 2.500 hektare. Rencana tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka karena memunculkan berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat.

DPRD perlu memastikan dasar hukum dan legalitas rencana perluasan kawasan tersebut, sekaligus mengetahui dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengembangan.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Desa Siniu menyampaikan kekhawatiran bahwa perluasan kawasan industri berpotensi memicu relokasi permukiman warga. Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam RDP bersama PT ATHI.

“Intinya kami ingin mencari titik temu. Pada dasarnya masyarakat tidak menolak PSN, tetapi ada beberapa persoalan yang perlu dijelaskan dan diselesaikan bersama,” katanya.

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang muncul selama proses pembebasan lahan perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Terlebih, sejumlah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.

“Melalui RDP, kami di DPRD berharap dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan dapat berjalan lebih konstruktif. Sehingga, solusi atas polemik pembebasan lahan dapat segera ditemukan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  IPM dan Ekonomi Parigi Moutong Meningkat, Kemiskinan Wilayah Pegunungan Masih Jadi Tantangan

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Parigi Moutong akan mengusulkan pertemuan lanjutan melalui persetujuan pimpinan DPRD dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif.

“Selanjutnya, melalui persetujuan pimpinan DPRD, kami akan mengagendakan pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat segera menemukan penyelesaian,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *