JURNAL LENTERA, PALU – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan inspeksi atau pemeriksaan di seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, 3 Agustus 2023.
Kedatangan rombongan Kejagung Inspektur I di Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin Inspektur I Haruna, S.H., M.H., diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng Emilwan Ridwan, S.H., M.H.
Inspeksi yang dilaksanakan Kejagung selama beberapa hari ini berkaitan dengan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas, yang dilaksanakan jajaran Kejati Sulteng.
BACA JUGA: Jaksa Agung Melantik Tiga Kajati dan Pejabat Eselon II
Menurut Haruna, inspeksi ini merupakan program rutin dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progress kinerja. Mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur. Tujuannya, agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas dengan mengedepankan fungsi utama pengawasan sebagai quality assurance.
BACA JUGA: Jaksa Agung Soroti Kasus Menonjol di Kejari Lombok Timur
“Untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja aparatur. Bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran maupun tindakan. Perbaikan serta berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi,” ujar Haruna.
Selain itu, memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang penyelenggaraan pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Laporan : Multazam/**










