Example 970x250
Ragam  

KPK Gandeng Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kampanye Antikorupsi, Fokus Cegah Pungli dan Gratifikasi

KPK Gandeng Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kampanye Antikorupsi, Fokus Cegah Pungli dan Gratifikasi
Pemkab Parigi Moutong dalam sesi konsultasi daring Pariwara Antikorupsi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, dari ruang kerjanya, Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong untuk memperkuat kampanye antikorupsi melalui program Pariwara Antikorupsi 2026.

Program tersebut difokuskan pada upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, hingga jual beli jabatan di lingkungan pelayanan publik.

Hal itu ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong dalam sesi konsultasi daring Pariwara Antikorupsi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, dari ruang kerjanya, Rabu, 22 Juli 2026.

Plh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, mengatakan Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kampanye dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media konvensional, media digital, hingga kegiatan tatap muka agar pesan-pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara luas.

BACA JUGA:  Pemkab Parigi Moutong Benahi Program Bantuan LPG 3 Kg

“Materi kampanye mencakup pencegahan pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas dalam pelayanan publik,” katanya.

Sesi konsultasi bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi.

Selain itu, untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan konsep kampanye sesuai standar KPK, sekaligus menjadi ruang diskusi memperkuat strategi komunikasi publik.

“KPK juga menetapkan pelaksanaan kampanye dilakukan minimal selama tiga bulan,” katanya.

Program tersebut menjadi salah satu indikator penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Penilaiannya dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni masif, kreatif, dan terintegrasi. Melalui sesi konsultasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi komunikasi publik yang efektif.

“Sehingga, nilai-nilai antikorupsi semakin dipahami dan diterapkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Zulfinasran, mengatakan keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong dalam program tersebut menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi melalui edukasi publik yang kreatif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pemkab Parigi Moutong Akan Siapkan Gudang dan Mesin Pengering untuk Selamatkan Hasil Panen Jagung

“Selain memperluas pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *