Ragam  

Lelang Kendaraan Barang Milik Daerah Pemkab Parigi Moutong Akan Dibuka Secara Terbuka

Lelang Kendaraan Barang Milik Daerah Pemkab Parigi Moutong Akan Dibuka Secara Terbuka
Rapat usulan penjualan BMD melalui mekanisme lelang dipimpin Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, di ruang rapatnya, Selasa, 15 September 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong akan membuka proses lelang kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka bagi pegawai maupun masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat terkait usulan penjualan BMD melalui mekanisme lelang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, di ruang rapatnya, Selasa, 15 September 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilakukan penilaian untuk memperoleh nilai wajar terhadap kendaraan BMD yang diusulkan untuk dijual melalui mekanisme lelang.

Pemerintah daerah setempat membahas sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan proses penjualan kendaraan BMD melalui lelang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kelola RTH Tanpa Anggaran, DLH Ambil Langkah Ini

Zulfinasran menegaskan, informasi terkait lelang harus disampaikan secara terbuka. Sehingga, dapat diketahui oleh pegawai maupun masyarakat luas.

Pihak yang memenuhi persyaratan, kata dia, nantinya memiliki kesempatan untuk mengikuti proses lelang tersebut.

“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujarnya.

Untuk mendukung keterbukaan informasi tersebut, ia pun meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong membantu mempublikasikan informasi lelang melalui media lokal yang telah memiliki kerja sama dengan Pemkab setempat.

Publikasi secara luas diharapkan dapat memastikan informasi mengenai kendaraan BMD yang dilelang dapat diakses masyarakat. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti proses lelang.

BACA JUGA:  Karantina Calon Paskibraka Parimo Dipersingkat

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong dalam mewujudkan pengelolaan BMD yang transparan dan terbuka,” pungkasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan