Ragam  

Proyeksi Pendapatan Parigi Moutong Turun Ratusan Miliar

Proyeksi Pendapatan Parigi Moutong Turun Ratusan Miliar
Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan penjelasan terkait rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD, Rabu, 16 September 2026. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong memproyeksikan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 turun lebih dari Rp100 miliar. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp109,15 miliar dibandingkan sebelum perubahan anggaran.

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menjelaskan pendapatan daerah sebelum perubahan anggaran diproyeksikan sebesar Rp1,731 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,622 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp109,156 miliar.

Penurunan tersebut terutama berasal dari komponen pendapatan transfer. Sebelum perubahan, pendapatan transfer dialokasikan sekitar Rp1,501 triliun, sedangkan setelah perubahan diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,387 triliun.

“Artinya, pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp114,149 miliar,” ujar Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong dalam rapat paripurna DPRD yang mengagendakan penjelasan terkait rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD, Rabu, 16 September 2026.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Sebelum perubahan, PAD dialokasikan sekitar Rp186,259 miliar dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi sekitar Rp187,712 miliar atau meningkat sekitar Rp1,453 miliar.

BACA JUGA:  KPK Gandeng Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kampanye Antikorupsi, Fokus Cegah Pungli dan Gratifikasi

Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp44,302 miliar menjadi sekitar Rp47,842 miliar atau bertambah sekitar Rp3,540 miliar.

Berkaitan dengan penyesuaian belanja daerah tidak hanya terjadi pada sisi pendapatan. Pemkab Parigi Moutong juga memproyeksikan perubahan pada struktur belanja daerah.

Belanja daerah sebelum perubahan anggaran dialokasikan sekitar Rp1,726 triliun. Dalam perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan menjadi sekitar Rp1,661 triliun atau turun sekitar Rp65,417 miliar.

“Meski total belanja mengalami penurunan, belanja operasi dan belanja modal justru meningkat.

Belanja operasi naik dari sekitar Rp1,385 triliun menjadi sekitar Rp1,418 triliun atau bertambah sekitar Rp33,399 miliar,” katanya.

Sementara belanja modal meningkat dari sekitar Rp33,164 miliar menjadi sekitar Rp51,318 miliar atau naik sekitar Rp18,155 miliar.

Lain halnya dengan belanja tidak terduga yang mengalami penurunan dari Rp8 miliar menjadi sekitar Rp7,677 miliar.

Penurunan terbesar terjadi pada belanja transfer. Dari sebelumnya sekitar Rp300,163 miliar, belanja transfer dalam perubahan APBD direncanakan menjadi sekitar Rp183,522 miliar atau berkurang sekitar Rp116,641 miliar.

“Sedangkan pembiayaan netto mencapai Rp38,7 Miliar,” ungkap Abdul Sahid.

BACA JUGA:  Wujudkan SDM Berdaya Saing Terdepan, Pemda Parigi Moutong: Butuh Kolaborasi

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar sekitar Rp41,739 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan Rp5 miliar diturunkan menjadi Rp3 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp38,739 miliar.

Pemkab Parigi Moutong, kata dia, berharap agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menerima rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama pada agenda berikutnya.

“Kami juga berharap seluruh proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar. Sehingga, kebijakan perubahan APBD dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Parigi Moutong,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan