Mendes PDT Dorong Akuntabilitas Dana Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Mendes PDT Dorong Akuntabilitas Dana Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Penandatanganan kerjasama antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung terkait pengawasan dana desa sebagai rangkaian kegiatan temu konsolidasi publik dan sinergi program antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung RI di Hotel Harris Cibinong, Bogor, Rabu, 18 Desember 2024. (Foto: Dok Kemendes PDT)

JURNAL LENTERA, BOGOR Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Ia pun mengapresiasi kerjasama yang dipelopori oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani. Ia berharap kolaborasi ini dapat membantu kepala desa (Kades) memperbaiki tata kelola penggunaan dana desa, sehingga tercipta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Saya sering menerima laporan tentang Kades yang terjerat masalah hukum karena pengelolaan dana desa. Itu membuat saya sedih. Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah akuntabilitas keuangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yandri, saat memberikan arahan dalam acara temu konsolidasi publik dan sinergi program antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung RI di Hotel Harris Cibinong, Bogor, Rabu, 18 Desember 2024.

BACA JUGA: Mendes PDT Tegaskan Tolak Jual Beli Jabatan

Ia memaparkan inisiatif prioritas baru terkait penggunaan dana desa, yakni program ketahanan pangan.

Ia mengungkapkan, Kemendes PDT tengah merancang Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur sekurang-kurangnya 20 persen dana desa dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan.

“Kami baru saja berdiskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, dan Menteri Pertanian. Fokus kami adalah memastikan ketersediaan pangan, termasuk program makan bergizi gratis, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Pertemuan Mendes PDT dan JAM Intel Kejagung Bahas Penguatan Pengawasan Dana Desa

Menurutnya, ketahanan pangan yang lemah dapat memicu gejolak sosial, ketidakstabilan ekonomi, hingga mengancam stabilitas nasional.

Sebagai salah satu terobosan, ia pun memperkenalkan konsep desa tematik. Desa tematik adalah desa yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu, seperti desa pariwisata, desa pertanian, atau desa peternakan.

Konsep ini bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat melalui pengelolaan potensi lokal. Desa tematik ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan ekonomi pedesaan yang berkelanjutan dan mampu menarik minat investor untuk memanfaatkan potensi lokal.

“Kami akan mengembangkan desa tematik seperti desa cabe, desa tomat, desa ikan nila, hingga desa ayam petelur, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan memanfaatkan dana desa,” katanya.

“Saya optimis pengelolaan dana desa dapat semakin baik, memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *