JURNAL LENTERA, PALU – Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) ditantang untuk menggunakan pengelolaan arsip digital oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menurut Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton, pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Bahkan, menjadi kunci penting dalam memastikan setiap keputusan maupun kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa bersifat dapat dipertanggungjawabkan.
Arsip yang dikelola dengan baik, kata dia, tidak hanya sebagai catatan jejak administrasi. Namun, juga mendukung proses pengawasan serta menjadi alat bukti yang sah dalam aspek hukum.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Libatkan Pelajar dan Mahasiswa di Forum Komunikasi Penanganan Konflik Daerah
“Dalam menghadapi era transformasi digital saat ini, dibutuhkan strategi pengarsipan dengan mengadopsi teknologi digital, selain arsip tekstual,” ujar Rudi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kearsipan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulteng, yang dibuka oleh Pjs. Gubernur, Novalina, pada Jum’at, 15 November 2024.
Sehingga, Sulteng sebagai salah satu provinsi yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Srikandi, diharapkan dapat menjadi wilayah percontohan dalam pelaksanaan Arsip Digital.
BACA JUGA: Sekolah Peternakan Rakyat di Parigi Moutong Hasil Kerja Sama IPB
“Saya tantang seluruh OPD untuk menjadi percontohan pengarsipan secara nasional dan menggunakan Arsip Digital mulai bulan Mei 2025,” katanya.
Ia menekankan, pengaruh dari arsip digital adalah terjadinya pengurangan penggunaan kertas dan berdampak pula pada pengurangan biaya belanja kertas. Selain itu, penebangan pohon sebagai bahan baku utama pembuatan kertas dan produk sejenisnya.
“Dengan arsip digital, memungkinkan informasi dapat diakses secara lebih cepat, efisien, aman, dan terpercaya,” katanya.
Ia menambahkan, dalam ruang lingkup SPBE, sistem kearsipan dimungkinkan menggunakan konsep Pusat Pengendali Arsip Terpadu (PPAT) berbasis digital yang menyimpan dokumen-dokumen penting untuk dikelola.
“Tentunya, dengan cara yang lebih modern dan dapat diakses secara langsung. Sekaligus mengurangi risiko terjadinya kerusakan atau kehilangan arsip,” ungkapnya.
Laporan : Multazam











Respon (1)