Ragam  

Parigi Moutong Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI

Parigi Moutong Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI
Wabup Badrun saat menyambut kedatangan tim KPK RI Rino Haruno, di lokasi kegiatan desa percontohan anti korupsi di Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa, 14 Februari 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kota Raya Selatan di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi pusat kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK RI Rino Haruno yang disambut Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE., berkunjung secara langsung ke Desa Kota Raya Selatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Menurut Rino, KPK RI telah menetapkan dan mengambil sampel di setiap provinsi di seluruh Indonesia tiga kabupaten serta tiga desa sebagai percontohan desa anti korupsi.

Program KPK RI ini, kata dia, dibuat searah dengan program Presiden Joko Widodo, yaitu melakukan pembangunan dari desa ke kota.

BACA JUGA: Petani Kakao di Parigi Moutong Akan Diberikan Pelatihan

“Sedangkan Kota Raya Selatan terpilih sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi berdasarkan hasil pertemuan timnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah,” ujar Rino, dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Apoteker Parigi Moutong Diimbau Bantu Pelayanan Kesehatan

Sehingga, selain Kota Raya Selatan di Kabupaten Parigi Moutong, ada pula percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Sigi dan Donggala.

Kedepannya, desa yang terpilih harus benar-benar siap menjadi desa percontohan anti korupsi dan memiliki lima komponen.

“Komponen itu, terdiri dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” tandasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *