JURNAL LENTERA, MOROWALI UTARA – Warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah digemparkan dengan peristiwa penikaman terhadap seorang guru ngaji sekaligus ustaz, Muhammad Jumali (27 tahun).
Korban ditikam oleh seorang pria berinisial AL (23 tahun) saat mengimami salat subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 04.45 WITA.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Usai menikam, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap para jemaah yang langsung menghajarnya sebelum akhirnya diamankan polisi.
BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku, Buntut Pengrusakan dan Penjarahan di PT. IMIP
Menurut KBO Satreskrim Polres Morowali Utara, IPTU Theodorus Resupal, SH., pelaku telah diamankan dalam kondisi babak belur akibat dihakimi massa. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebilah pisau (badik) dan satu unit ponsel.
BACA JUGA: Pria di Palu Bakar Istri Hingga Tewas
Dari pemeriksaan awal, kata dia, pelaku tidak memiliki hubungan dengan korban. Sedangkan motif penikaman dalam didalami, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Namun, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.
“Sedangkan korban sempat mendapat perawatan awal di Klinik Krisna Desa Bunta, sebelum dirujuk ke RSUD Morowali Utara untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menegaskan pelaku sudah diamankan di Mapolres dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim bersama Satresnarkoba.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” tandasnya.
Laporan : Multazam