Ragam  

Pembangunan Huntap Pasigala di Sulteng Rampung, Kementerian PUPR: Jumlahnya 3.748 Unit

Pembangunan Huntap Pasigala di Sulteng Rampung, Kementerian PUPR: Jumlahnya 3.748 Unit
Kasatgas Bidang Infrastruktur PUPR Ari Sutiadi, bersama jajarannya saat menemui Gubernur Rusdy Mastura di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa, 19 Maret 2024. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kasatgas Bidang Infrastruktur PUPR Ari Sutiadi, menemui Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, Selasa, 19 Maret 2024.

Pertemuan antara Kasatgas Bidang Infrastruktur PUPR dan Gubernur Sulteng membahas proyek infrastruktur yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Ari Sutiadi menyampaikan, jumlah Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun oleh Kementerian PUPR di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), yang telah rampung sebanyak 3.748 unit.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Bangun Stadion Utama PON XXI Aceh-Sumut Senilai Miliaran

Dari jumlah Huntap yang sudah rampung tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)/Pemerintah Kota (Pemkot) sejumlah 2.078 unit. Jumlah yang telah terhuni sebanyak 1.125 unit.

“Tetapi, secara keseluruhannya, untuk pekerjaan proyek di masa rehabilitasi dan rekonstruksi ditargetkan selesai paling lambat Desember 2024,” ujar Ari Sutiadi.

Terkait permintaan Gubernur Sulteng, Ia menyampaikan, bahwa ruas jalan Tambu-Kasimbar merupakan jalan provinsi yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR rencana umum pengembangan jaringan jalan nasional.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Bangun Embung Wanakaya Indramayu, Beri Manfaat Irigasi dan Pariwisata

Menurutnya, apabila sudah masuk dalam Rencum jalan nasional, ke depannya jalan tersebut dapat naik status menjadi jalan nasional. Kewenangan pengelolaan serta penanganannya pun dilakukan oleh Kementerian PUPR, dalam hal ini Binamarga atau BPJN Sulteng.

Selain itu, jika sudah masuk Rencum dan apabila ada program penanganan jalan daerah, baik itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Inpres Jalan Daerah maupun arahan pimpinan Direktif Presiden, Direktif menteri atau usulan Komisi V DPR RI akan menjadi prioritas untuk ditangani.

“Untuk ruas Bungku-Bahodopi- Batas Sulawesi Tenggara merupakan ruas jalan nasional yang akan masuk dalam program pelebaran Jalan di tahun 2025. Tetapi bapak Gubernur bersama Bupati Morowali dapat menertibkan bangunan liar masyarakat yang masuk ke dalam daerah ruang milik jalan atau Rumija, yang mengakibatkan jalan menjadi sempit. Ruas ini sangat strategis, karena mendukung kawasan industri Morowali,” tandasnya.

Laporan : Muhammad Reza

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *