JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan kunjungan delegasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Badan Bank Tanah, yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Bupati H. Erwin Burase ini, berlangsung di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa, 14 Oktober 2025. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi terkait turut hadir dalam rapat ini.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Kebijakan Anti Korupsi, Fokus ASN dan Pengambil Kebijakan
Erwin menjelaskan, rapat ini difokuskan untuk memastikan kesiapan teknis dalam menyambut kunjungan delegasi. Mulai dari peninjauan lokasi kegiatan, koordinasi antar OPD hingga persiapan sarana pendukung seperti transportasi dan konsumsi.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Mediasi Konflik Buruh dan Perusahaan Durian PT IMFT
“Semua perangkat daerah harus berkoordinasi dengan baik agar pelaksanaan kunjungan berjalan lancar. Kita ingin tamu pusat melihat keseriusan daerah dalam mendukung program pengembangan UMKM dan sektor pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemda dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Bank Tanah dalam pengembangan kawasan kakao di Kecamatan Ongka Malino, tepatnya di Desa Karya Mandiri.
Menurutnya, program pengembangan kakao di wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi baru bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Parigi Moutong sebagai salah satu sentra kakao potensial di Sulawesi Tengah.
“Dengan dukungan kementerian dan Badan Bank Tanah, kita harap pengembangan kakao ini bisa terwujud secara berkelanjutan dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani,” katanya.
Ia pun meminta seluruh OPD terkait untuk memastikan kesiapan lokasi dan data pendukung yang akan dipresentasikan kepada tim dari kementerian.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor agar kunjungan tersebut menghasilkan rencana kerja konkret yang menguntungkan daerah,” tandasnya.
Laporan : Multazam











Respon (2)