Example 970x250
Ragam  

Pemda Parimo Sediakan 10.000 Dosis Vaksin PMK Bagi Peternak

Pemda Parimo Sediakan 10.000 Dosis Vaksin PMK Bagi Peternak
Wabup Badrun saat menyuntikkan vaksin PMK dosis pertama kepada seekor hewan ternak dalam kegiatan launching vaksinasi PMK dosis pertama yang dilaksanakan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Parimo di Desa Sayogindano, Kecamatan Siniu, Kamis, 2 Februari 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parimo)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, SE., menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini telah menyediakan sebanyak 10.000 vaksin untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak.

Sehingga, diharapkan masyarakat yang memiliki hewan ternak berkuku belah untuk turut berpartisipasi memberikan vaksin PMK, yang telah tersedia kepada hewan ternak miliknya.

“Saat ini vaksin PMK sudah tersedia di Kabupaten Parimo sebanyak 10.000 dosis. Saya berharap masyarakat yang memiliki hewan ternak berkuku belah untuk turut berpartisipasi memberi vaksin PMK yang sudah tersedia kepada hewan ternaknya. Sehingga, kesehatan ternaknya terjaga,” ujar Wabup Badrun dalam sambutannya saat menghadiri launching vaksinasi PMK dosis pertama yang dilaksanakan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Parimo di Desa Sayogindano, Kecamatan Siniu, Kamis, 2 Februari 2023.

BACA JUGA:  Simak Persyaratan Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana di Polda Sulteng

BACA JUGA: Wabup Parimo Kukuhkan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting

Menurutnya, penting melakukan pencegahan sejak dini penularan PMK terhadap hewan ternak, agar menyebar luas.

BACA JUGA: Pemda Parimo Dikenalkan dengan Pupuk Organik Pornas

Dengan pemberian vaksin, kata dia, berarti telah dilakukan pengebalan terhadap hewan ternak.

“Pemberian vaksin PMK dosis pertama ini sebagai upaya pemerintah dalam kesiapsiagaan,” tandasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Parimo

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *