Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Kawasan Hutan

Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Kawasan Hutan
Pertemuan antara Mendes PDT, Yandri Susanto, dengan Menhut Raja Juli Antoni, di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 April 2025. (Foto: Dok Kemendes PDT)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyatakan optimisme tinggi terhadap keberhasilan dan keberlanjutan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah perhutanan sosial.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berbasis lingkungan.

“Kami ditugaskan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk memantau potensi serta mengevaluasi pelaksanaan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih, khususnya di desa-desa dalam kawasan hutan,” ujar Yandri saat melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA: Mendagri Minta Bupati dan Wali Kota Fasilitasi Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kemenhut, yang menitikberatkan pada sinergi pengelolaan hutan desa melalui model koperasi.

BACA JUGA: Pemerintah Kebut Pembangunan 53 Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih akan menjadi sarana strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Pertemuan ini untuk merinci kerja sama lanjutan dari MoU sebelumnya. Tujuannya jelas, mendukung program Presiden dalam menyukseskan pembentukan Kopdes Merah Putih di kawasan hutan,” katanya.

Menhut Raja Juli Antoni menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih, terutama dalam membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan taraf hidup warga desa.

“Kami mendorong agar potensi-potensi hutan desa segera diidentifikasi. Ini penting sebagai landasan pengembangan program strategis pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan hutan berbasis koperasi bisa memperkuat solidaritas sosial di desa sekaligus menciptakan model pembangunan berkelanjutan.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *