Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Miliaran Rupiah untuk JKN

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Miliaran Rupiah untuk JKN
Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusril, memimpin perwakilan Pemkab setempat mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menyiapkan anggaran sebesar Rp20,6 miliar untuk menjamin kelancaran pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun ini.

Hal itu menjadi pembahasan dalam kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual dari Ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan yang dipimpin Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusril, turut menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parigi Moutong, Mulyati, mengatakan desk penganggaran tersebut bertujuan menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran iuran, sekaligus membahas penyelesaian tunggakan yang masih menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kebutuhan anggaran iuran peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar.

BACA JUGA:  Pemda Parigi Moutong Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Selain itu, untuk pembayaran iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong juga menyiapkan anggaran sebesar Rp20,6 miliar atau lebih tinggi dibandingkan estimasi kebutuhan yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

“Untuk tunggakan iuran PBPU untuk Juni 2026, telah diselesaikan dan dibayarkan. Sedangkan pembayaran iuran Juli 2026, saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap masih terdapat tunggakan iuran PPU tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta, serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Menurutnya, tunggakan tahun 2025, berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih menjalani proses peninjauan nilai utang. Anggarannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026, dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi serta penetapan nilai utang selesai.

Sementara itu, tunggakan iuran Juni 2026, terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan tersebut belum terealisasi.

BACA JUGA:  Pemuda Parimo Harus Punya Semangat Juang Tombolotutu

“BPKAD memastikan pembayaran iuran akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan pada Juli 2026,” katanya.

Ia berharap, ke depan terdapat mekanisme pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang konsisten dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN.

“Penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan komitmen dalam mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *