Ragam  

Pariwisata Parigi Moutong Dipacu Lewat Event dan Rencana Induk RIPARKAB

Pariwisata Parigi Moutong Dipacu Lewat Event dan Rencana Induk RIPARKAB
Kegiatan Festival Teluk Tomini yang dilaksanakan Pemkab Parigi Moutong pada 2025. (Foto: GALANG ANARKI GAIB)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memfokuskan pengembangan sektor pariwisata tahun ini melalui dua program strategis, yakni promosi pariwisata berbasis event serta penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPARKAB).

Kepala Bidang Pariwisata di Disporapar Parigi Moutong, Muh. Rizal, mengatakan kedua program tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat arah pembangunan pariwisata daerah secara terencana dan berkelanjutan.

Parigi Moutong dinilai memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, baik dari sektor pesisir di kawasan Teluk Tomini maupun agrowisata di sejumlah wilayah. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan promosi.

“Kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghambat untuk terus mengembangkan sektor pariwisata. Salah satu langkah yang diambil adalah memaksimalkan promosi melalui penyelenggaraan event,” ujar Rizal di Parigi, Jum’at, 13 Februari 2026.

Salah satu event unggulan yang terus didorong adalah Festival Teluk Tomini (FTT), yang selama ini menjadi sarana utama untuk mempromosikan objek wisata dan budaya lokal Parigi Moutong.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Akan Gelar Digital Festival

Tahun ini, FTT belum masuk dalam kalender nasional Karisma Event Nusantara (KEN). Namun, pihaknya tetap menjadikan festival tersebut sebagai media promosi penting bagi daerah.

Selain promosi melalui event, Disporapar Parigi Moutong juga tengah menyusun RIPARKAB yang dinilai sangat krusial sebagai dokumen perencanaan jangka panjang sektor pariwisata.

Sejak Kabupaten Parigi Moutong terbentuk, daerah ini belum memiliki dokumen induk pengembangan pariwisata.

Tahun sebelumnya, Disporapar Parigi Moutong telah memulai proses penyusunan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan kini memasuki tahap perbaikan serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Melalui RIPARKAB, pengembangan pariwisata diharapkan memiliki arah yang jelas, mulai dari pemetaan potensi, pola pengelolaan, hingga pembentukan kelembagaan pariwisata,” katanya.

Keberadaan RIPARKAB juga menjadi syarat penting dalam pengajuan anggaran pengembangan pariwisata ke pemerintah pusat, karena menjadi dasar perencanaan yang memiliki kekuatan hukum.

BACA JUGA:  Bupati Sigi Mengukuhkan Forum Masyarakat di HUT Dolo Selatan

Disporapar Parigi Moutong menargetkan, sosialisasi RIPARKAB akan dilakukan secara bertahap pada Triwulan II dan III tahun 2026 di berbagai wilayah.

“Dengan dua program itu, kami berharap pengembangan pariwisata Parigi Moutong tidak hanya bergantung pada event semata. Tetapi, juga ditopang oleh perencanaan jangka panjang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *