Ragam  

Pemprov Sulteng Gandeng BI dan Kemenag Beri Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pemprov Sulteng Gandeng BI dan Kemenag Beri Pelatihan Juru Sembelih Halal
Wagub Ma'mun Amir, berpose bersama pihak Disbunnak dan BI Sulteng serta Kanwil Kemenag setempat, dengan sejumlah peserta kegiatan pelatihan juru sembelih halal yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menggandeng Bank Indonesia perwakilan Sulteng bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat memberikan pelatihan bagi juru sembelih halal, Selasa, 14 Mei 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu ini, dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir. Kegiatan ini, dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plt Kepala Disbunnak Rohani Mastura, bersama perwakilan BI Sulteng dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag setempat.

BACA JUGA: Tingkatkan Fiskal, Pemprov Sulteng Ajak Perusahaan Pertambangan Bersinergi

Dalam sambutannya, Ma’mun Amir menyampaikan, Pemprov Sulteng terus berupaya menyiapkan diri sebagai penyangga atau penopang IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan dengan memaksimalkan pengelolaan sektor-sektor potensial. Diantaranya, pengembangan ternak sapi donggala untuk mendukung kebutuhan masyarakat di IKN dan pemenuhan target 1 juta ton daging per tahun.

“Kami meyakini jumlah tersebut akan mampu mencukupi permintaan daging sapi dari IKN Nusantara dan kawasan industri di Sulteng,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Terima Dua Unit PLTS Atap dari Kementerian ESDM

Sehingga, ia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Disbunnak yang turut melibatkan pihak BI Sulteng bersama Kanwil Kemenag setempat. Olehnya, ia berharap, pelatihan ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Sulteng.

“Terutama proses penyembelihan hewan ternak yang sesuai syariat Islam, yaitu halal dan thayyib,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *