Ragam  

Pemprov Sulteng Gelar Rakor dan Workshop UKPBJ

Kepala Bagian LPSE Sulteng Ir. Fahrudin, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rakor dan workshop UKPBJ, Rabu, 26 Oktober 2022. (Foto: Humas DKIPS Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan workshop Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang dimulakan sejak 26-28 Oktober 2022.

Menurut Kepala Bagian LPSE Sulteng Ir. Fahrudin, ST, M.Si., kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemprov dan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kompetensi serta kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa.

Apalagi, hingga kini UKPBJ se-Sulteng masih belum memenuhi pencapaian kematangan level proaktif.
Bahkan, masih terdapat 10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE. Sehingga, diharapkan melalui Rakor dan workshop ini, semakin mempercepat pemenuhan 17 standar LPSE.

Dia menyebutkan, 10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE, yaitu Palu, Sigi, Poso, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Morowali Utara dan Buol.

BACA JUGA:  Siswa SPN Polda Sulteng Dikenalkan dengan Peran Pers

BACA JUGA: Disnakertrans Sulteng Berikan Pembinaan Masyarakat Transmigrasi

“Itu 10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standarisasi LPSE. Semoga dengan kegiatan ini, 17 standarisasi ini terpenuhi,” ujar Fahrudin, dalam penyampaiannya saat menghadiri kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Festival Budaya Spirit Of Molibu Digelar, Sekda Zulfinasran Wakili Pemda Parimo

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Sulteng, Mulyono mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana dan strategi yang baik, guna menyamakan persepsi demi kemajuan pengadaan barang dan jasa, untuk mewujudkan capaian tujuan program pembangunan daerah.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata dia, pemerintah hendaknya selalu memperhatikan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, serta koperasi, dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Dalam setiap pengadaan barang dan jasa, pemerintah diimbau agar melaksanakan pengadaan secara elektronik, baik melalui e-katalog nasional, sektoral maupun lokal.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng dan KPI Bahas Rekrutmen Komisioner Baru

“Saya berharap, kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen, dan tekad dalam upaya terwujudnya penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik,” tandasnya.

Sumber : Humas DKIPS Sulteng

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *