Ragam  

Pemprov Sulteng dan KPI Bahas Rekrutmen Komisioner Baru

Pemprov Sulteng dan KPI Bahas Rekrutmen Komisioner Baru
Pertemuan antara Pemprov Sulteng dan KPI membahas terkait proses rekrutmen KPID pada Kamis, 20 Desember 2024. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemui pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kamis, 19 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas proses rekrutmen komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng.

Rombongan Pemprov Sulteng terdiri dari Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ambo Dalle, bersama Komisi I, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Sudaryano R. Lamangkona. Hadir pula Ketua KPID Sulteng Indra Yosvidar, yang diterima langsung oleh Ketua KPI Ubaidillah.

Ambo Dalle menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen komisioner KPID Sulteng. Mengingat, masa tugas kepengurusan KPID Sulteng akan segera selesai pada Februari 2025.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Sistem Merit

“Proses seleksi seharusnya sudah dilakukan, namun tertunda karena pelaksanaan pemilihan kepala daerag (pilkada) serentak dan menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulteng,” ujar Ambo Dalle.

BACA JUGA:  Wabup Badrun Ajak Masyarakat Cegah Stunting Melalui Program KB

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Ubaidillah, menjelaskan masa jabatan komisioner KPID dapat diperpanjang hingga komisioner baru hasil seleksi ditetapkan. Perpanjangan ini mengacu pada Peraturan KPI Tahun 2024 yang baru diterbitkan.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Jadi Salah Satu Penerima Penghargaan IGA

“KPID Sulawesi Tengah dapat memperpanjang masa kepengurusannya sampai ada penetapan komisioner baru. Mekanisme ini sama seperti yang diterapkan pada beberapa KPID lainnya di Indonesia,” katanya.

Ia lantas mengapresiasi perhatian Pemprov Sulteng terhadap pengisian komisioner yang berkualitas dan representatif.

Dijelaskannya, bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan akuntabilitas.

“Kami berharap proses seleksi ini menghasilkan komisioner yang kompeten, memiliki wawasan luas, dan mampu memahami kebutuhan penyiaran di tingkat nasional maupun daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, menekankan pentingnya keterlibatan daerah dalam proses seleksi komisioner KPID.

BACA JUGA:  Dukungan Kemenekraf di IFA 2025, Industri Fesyen dan Kecantikan Indonesia

Menurutnya, perspektif daerah sangat penting untuk menciptakan kebijakan penyiaran yang lebih inklusif dan representatif.

“Peran KPI sangat strategis dalam memastikan kualitas siaran di Indonesia. Oleh karena itu, komisioner yang kompeten dan memahami kebutuhan lokal sangat diperlukan untuk menjaga kualitas penyiaran di Tanah Air. Kami juga berharap, pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Sulteng dan KPI dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas, sesuai dengan nilai-nilai kebhinekaan dan kepentingan publik,” ujarnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *