Ragam  

Pemprov Sulteng Sosialisasikan E-Katalog ke Pelaku Usaha Lokal

Pemprov Sulteng Sosialisasikan E-Katalog ke Pelaku Usaha Lokal
Sosialisasikan E-Katalog yang dilaksanakan Pemprov Sulteng melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan melibatkan para pelaku usaha lokal sebagai pesertanya di salah satu hotel di Kota Palu, Senin, 28 Agustus 2023. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasikan E-Katalog dengan melibatkan para pelaku usaha lokal sebagai pesertanya di salah satu hotel di Kota Palu, Senin, 28 Agustus 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin H. Pakaya, mewakili Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.

Dalam sambutannya, Muchsin menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2022 dengan memperhatikan surat edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun 2022.

BACA JUGA: Rusdy Mastura: PAD Sulteng Mencapai Rp2 Triliun

BACA JUGA:  Verstappen dan Piastri Tercepat di FP1 dan FP2 GP Jepang

Sedangkan manfaat dari E-Katalog ini, kata dia, memberikan proses yang lebih cepat dan mudah dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, lebih transparan dan tercatat secara elektronik. E-Katalog juga memudahkan perangkat daerah dalam menemukan dan memilih produk dalam negeri sesuai dengan kebutuhan.

“Implementasi E-Katalog Lokal akan menggerakkan dan mengoptimalkan keterlibatan pelaku usaha lokal serta memberikan nilai tambah untuk kemajuan ekonomi di Sulteng,” ujar Muchsin.

BACA JUGA: Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulteng Mencapai Miliaran

Ia berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sebab peserta akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber.

“Sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah (Pemda), terutama dalam hal ketepatan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sulteng Dilantik 24 Januari

Laporan : Multazam/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *