Ragam  

Penghapusan Video Liputan, IJTI Sulteng Minta Kapolda Edukasi Anggotanya

Foto: doc KabarSelebes.id

JURNLAN LENTERA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah menyayangkan aksi arogansi yang ditunjukkan oknum polisi terhadap contributor tvOne Banggai Andi Baso Hery, Kamis, 18 November 2021.

Menurut IJTI Sulteng, tindakan oknum polisi dengan merampas alat kerja dan penghapusan rekaman video wartawan tvOne Banggai saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel polisi di Mapolres Banggai adalah tindakan tidak terpuji.

“Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti Preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis di Palu.

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis,” tegas Odi.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.

“Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandas Odi.

Atas kejadian itu, IJTI Sulteng meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku. IJTI Sulteng juga meminta Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *