Ragam  

Personel Bidpropam Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Internal

Personel Bidpropam Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Internal
Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Samtama Putra, saat memeriksa hasil tes urine personel Bidpropam yang dilaksanakan dadakan, Selasa, 23 Juli 2024. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Personel Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalani pemeriksaan internal yang dipimpin langsung Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Selasa, 23 Juli 2024.

Puluhan personel Bidpropam Polda Sulteng menjalani sejumlah pemeriksaan internal, mulai dari sikap tampang, kerapian, kelengkapan perorangan khususnya surat ijin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api (senpi) hingga tes urine.

BACA JUGA: Operasi Patuh Tinombala, Kapolda Sulteng: Tingkatkan Disiplin Berlalu lintas

Rama mengatakan, dari hasil pemeriksaan seluruh personel Bidpropam Polda Sulteng sesuai harapan.

“Alhamdullilah hasil pemeriksaan semua personel sesuai harapan. Hasil tes urine semua negatif. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan sipsa, semua juga masih berlaku,” ujar Rama melalui keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, sebagai ujung tombak penegakkan hukum disiplin dan kode etik di lingkungan Polda Sulteng, seluruh personel Bidpropam wajib menjalani pemeriksaan internal.

BACA JUGA: Polda Sulteng Lakukan Penahanan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali

Sebab, sebelum melakukan penegakkan disiplin terhadap seluruh personel Polda Sulteng, pihaknya harus tertibkan terlebih dahulu.

“Setelah diinternal tertib, baru kita melangkah melakukan penegakkan disiplin dan kode etik kepada seluruh jajaran,” tegas Rama.

Ia mengatakan, Bidpropam merupakan garda terdepan penegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Polda Sulteng. Sehingga, personel Bidpropam harus bisa menjadi tauladan.

“Pemeriksaan internal ini dilaksanakan mendadak. Ini akan berlanjut. Tidak hanya ke satker Bidpropam, tetapi akan dilakukan kepada Satker Polda lainnya hingga ke satuan wilayah. Saya berharap, kegiatan ini dapat mencegah adanya anggota Polri yang melakukan perbuatan melanggar aturan disiplin atau kode etik,” kata Rama.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *