Ragam  

Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho, saat memusnahkan narkotika jenis sabu di halaman Polda Sulteng, Kamis, 25 Juli 2024. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan sebanyak 41,5 kilogram narkotika jenis sabu dari empat kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba, Kamis, 25 Juli 2024.

Pemusnahan narkotika jenis sabu yang dilaksanakan di halaman Polda Sulteng ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho.

Pemusnahan ini, juga disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan serta Kepala BPOM Palu.

BACA JUGA: Kapolresta Palu: Tindak Tegas Semua Judi Tanpa Terkecuali

Agus Nugroho mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan empat kasus, dengan empat orang terduga pelaku.

“Jumlah narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini seberat 41.564,2823 gram atau kurang lebih 41,5 kilogram,” ujar Agus Nugroho.

BACA JUGA: Polda Sulteng Lakukan Penahanan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini, sebagai wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Sulteng.

“Setidaknya Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulteng dari bahaya narkotika jenis sabu ini sebanyak 207.821 orang,” katanya.

Ia mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen dalam memerangi narkoba. Ia meminta untuk bekerjasama dengan semua pihak dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *