Polisi Bekuk Pemuda Terduga Pelaku Curanmor di Banggai

Polisi Bekuk Pemuda Terduga Pelaku Curanmor di Banggai
Ilustrasi terduga pelaku curanmor. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghebohkan warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kali ini terduga pelakunya bikin geleng-geleng kepala lantaran nekat membawa kabur motor milik yang tak lain adalah milik keluarganya sendiri.

Terduga pelaku berinisial SU (29 tahun) yang kemudian ditangkap tim Resmob Tompotika Polres Banggai pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.

BACA JUGA: Wanita Muda di Poso Kedapatan Simpan 25 Paket Sabu

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban berinisial H (23 tahun) usai sepeda motornya jenis Honda Genio dibawa kabur terduga pelaku di Kecamatan Kintom pada Rabu, 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Janji Kapolri Berbenah Usai Akui Kinerja Belum Sempurna

BACA JUGA: Polisi Tangkap Wanita 43 Tahun di Donggala, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Awalnya, korban bersama terduga pelaku sedang melakukan perjalanan dari Batui menuju Kintom. Di tengah perjalanan, korban berhenti di rumah kerabatnya untuk buang air kecil. “Namun, saat korban keluar dari rumah kerabatnya, korban mendapati motor miliknya sudah dibawa kabur terduga pelaku,” ujar Tio melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Korban lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi yang kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Polisi Menangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *