JURNAL LENTERA – Seorang tahanan wanita yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Melvira Widiyanti Binti Mahmud alias Anjani, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah.
“Melvira Widiyanti Binti Mahmud alias Anjani ini merupakan tahanan kasus narkotika. Dia dikabarkan kabur pada hari Jum’at, tanggal 5 Maret pekan kemarin,” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, kepada sejumlah awak media pada Senin, 8 Maret 2021.
Fahrorozi, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, bahwa tahanan tersebut berhasil kabur dengan cara memanjat dan melompati pagar bagian belakang Lapas Kelas III Palu.
Melvira alias Anjani yang berdomisili di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ini, kata dia, dalam waktu dekat akan menjalani persidangan.
“Kami akan meminta penundaan persidangan kasus Melvira alias Anjani, dan akan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menuturkan, kaburnya Melvira alias Anjani yang viral di media sosial facebook ini, juga telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Upaya yang kami lakukan saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Lapas,” terangnya.
Ia menambahkan, kasus narkotika Melvira alias Anjani, merupakan perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulawesi Tengah ke Kejari Parigi Moutong.
“Rencananya Melvira alias Anjani ini akan dititip di Olaya, Kecamatan Parigi,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka