Ragam  

Tanggapan Bawaslu Parimo soal Rekomendasi di Rekrutmen Panwascam

Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad. (Foto: JurnalLentera.com/ROY LASAKKA MARDANI)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Muchlis Aswad, menyatakan persoalan rekomendasi atau titipan dalam rekrutmen Panwascam jelas ada.

Hanya saja, pihaknya profesional melihat dalam proses rekrutmen yang dilaksanakan. Apakah, orang yang terekrut menjadi anggota Panwascam berdasarkan kebutuhan Bawaslu dan bukan karena kepentingan orang tertentu maupun organisasi masyarakat.

BACA JUGA: Bawaslu RI Akan Kawal Pemilu 2024 Sesuai Tugas dan Fungsinya

“Jadi kami merekrut anggota Panwascam ini berdasarkan kebutuhan kami di Bawaslu terhadap orang-orang yang kami anggap layak untuk bekerja sama,” tegas Muchlis kepada sejumlah wartawan usai melantik 67 orang anggota Panwascam di aula Hotel Oktaria, Jum’at, 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:  1.273 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Palu

BACA JUGA: Bawaslu Parimo Ajak Pelajar Awasi Pemilu 2024

Sejauh ini, kata dia, proses rekrutmen anggota Panwascam dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, juga berdasarkan apa yang telah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis).

“Proses rekrutmen Panwascam ini, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *