JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria setelah ratusan kasus penyakit tersebut ditemukan di sejumlah kecamatan.
Penetapan KLB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non Alam KLB Malaria 2025.
Status berlaku selama 30 hari, sejak 14 Agustus hingga 12 September 2025, dan dapat diperpanjang bila diperlukan.
BACA JUGA: Tanggap Darurat Bakal Diberlakukan, Imbas 147 Kasus Malaria Ditemukan di Parigi Moutong
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rivai, S.T, M.Si., selaku Sekretaris Satgas mengatakan melalui status KLB, penanganan malaria dilakukan secara masif untuk menekan angka kasus yang terus meningkat.
BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
“Berdasarkan data sementara, tercatat lebih dari 160 kasus malaria menular di lima kecamatan, yakni Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar,” ujar Rivai di Parigi, Senin, 1 September 2025.
Dikatakannya, Satgas Penanganan Malaria saat ini sudah bergerak melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan di Kecamatan Sausu.
Edukasi tersebut difokuskan pada sekolah dan masyarakat umum dengan memberikan pengetahuan tentang langkah pencegahan mandiri. Meskipun, Kabupaten Parigi Moutong sebenarnya telah berstatus eliminasi malaria pada 2024.
Namun, terjadi lonjakan kasus di tahun. Sehingga, penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sebanyak sembilan OPD dikerahkan dalam satgas. Masing-masing bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi garda terdepan melalui intervensi medis dan upaya pencegahan penyebaran malaria,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh biaya penanganan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta sumber sah lainnya sesuai aturan.
“Harapan kami, dengan langkah terpadu yang dilaksanakan, penyebaran malaria bisa ditekan,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani
Respon (3)